Oleh: Dwi Saputri)*
Di tengah dinamika ekonomi global yang diwarnai kenaikan harga minyak mentah dunia, stabilitas harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga daya beli masyarakat. Komitmen pemerintah untuk mempertahankan harga BBM bersubsidi hingga akhir 2026 merupakan langkah strategis untuk melindungi masyarakat dari tekanan biaya hidup sekaligus menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi nasional.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen tidak menaikkan harga BBM bersubsidi hingga akhir 2026, meskipun harga minyak mentah dunia terus mengalami kenaikan. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat, khususnya kelompok berpendapatan rendah dan menengah yang pengeluarannya sangat dipengaruhi oleh biaya transportasi dan kebutuhan sehari-hari.
BBM memiliki peran penting dalam berbagai aktivitas ekonomi, mulai dari mobilitas masyarakat, distribusi barang, hingga operasional usaha. Kenaikan harga BBM berpotensi meningkatkan biaya transportasi dan logistik yang kemudian dapat memengaruhi harga barang serta jasa. Karena itu, menjaga stabilitas harga BBM bersubsidi bukan sekadar kebijakan sektor energi, melainkan juga bentuk perlindungan terhadap daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi.
Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah memperhitungkan dampak kenaikan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) terhadap kebutuhan subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Harga ICP saat ini berada di kisaran 92 dolar AS per barel, lebih tinggi dibandingkan asumsi APBN yang berada di sekitar 70 dolar AS per barel. Pemerintah memperkirakan harga minyak mentah tersebut berpotensi tetap berada di bawah 100 dolar AS per barel apabila tren saat ini berlanjut.
Kenaikan harga minyak dunia berpotensi menambah kebutuhan anggaran untuk mempertahankan harga BBM bersubsidi. Oleh karena itu, pemerintah perlu menerapkan strategi fiskal yang terukur agar perlindungan terhadap masyarakat tetap berjalan, sekaligus menjaga kesehatan dan keberlanjutan keuangan negara.
Bahlil juga menyampaikan bahwa penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang ditargetkan sebesar Rp133 triliun diproyeksikan dapat melampaui Rp160 triliun. Sementara itu, devisa ekspor batu bara yang ditargetkan sebesar 27 miliar dolar AS diperkirakan mencapai lebih dari 30 miliar dolar AS. Potensi peningkatan penerimaan tersebut dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam pengelolaan fiskal, dengan tetap memperhitungkan risiko perubahan harga komoditas global.
Dukungan terhadap kebijakan stabilitas harga juga disampaikan Pertamina. Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora mengatakan bahwa harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar akan tetap mengikuti kebijakan pemerintah hingga akhir 2026. Sementara itu, harga BBM nonsubsidi masih dipertahankan dengan mempertimbangkan berbagai faktor dan kondisi masyarakat. Kepastian tersebut diharapkan membantu masyarakat dan pelaku usaha menyusun perencanaan pengeluaran secara lebih baik.
VP Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron menambahkan bahwa Pertamina terus mencermati perkembangan harga minyak mentah dunia, termasuk kenaikan ICP. Perusahaan juga mengoptimalkan pengadaan, produksi kilang domestik, dan efisiensi operasional untuk menjaga keandalan pasokan energi. Pertamina terus berkoordinasi dengan pemerintah guna menyeimbangkan keterjangkauan harga bagi masyarakat, keandalan pasokan, dan keberlanjutan bisnis perusahaan. Upaya ini penting agar stabilitas harga tidak hanya terjaga, tetapi juga didukung ketersediaan BBM yang memadai.
Anggota sekaligus Sekretaris Eksekutif Dewan Energi Nasional (DEN), Septian Hario Seto menilai kebijakan menjaga harga BBM bersubsidi merupakan langkah penting untuk melindungi daya beli masyarakat. Namun, kebijakan tersebut perlu diimbangi strategi fiskal yang terukur agar stabilitas harga dapat dipertahankan tanpa mengabaikan kesehatan keuangan negara. DEN menyampaikan bahwa pemerintah dapat menerapkan sejumlah strategi fiskal melalui Kementerian Keuangan dengan dukungan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Langkah ini diharapkan menjaga harga BBM bersubsidi hingga akhir tahun sekaligus memastikan pembiayaannya tetap berkelanjutan tanpa membebani keuangan negara secara berlebihan.
Pemerintah layak diapresiasi atas upaya menjaga keterjangkauan harga BBM di tengah ketidakpastian ekonomi global. Kebijakan ini menunjukkan perhatian terhadap perlindungan daya beli masyarakat dalam menghadapi tekanan biaya hidup. Konsistensi kebijakan yang didukung pengelolaan anggaran secara bertanggung jawab diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok tanpa terbebani kenaikan biaya yang tidak perlu.
Stabilitas harga BBM perlu dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan ekonomi masyarakat. Pemerintah perlu memastikan kebijakan subsidi berjalan efektif, anggaran dikelola secara bertanggung jawab, dan pasokan energi tetap terjamin. Penguatan produksi domestik, efisiensi konsumsi energi, serta diversifikasi sumber energi juga penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap gejolak harga minyak global. Melalui koordinasi yang baik antara pemerintah, DEN, dan Pertamina, komitmen menjaga stabilitas harga BBM diharapkan memberikan manfaat nyata bagi rakyat sekaligus memperkuat daya beli masyarakat, keberlanjutan fiskal, dan ketahanan energi nasional.
)* Pemerhati isu sosial – ekonomi

