Kabar baik bagi calon jemaah haji!. Di tengah penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2025, pemerintah memastikan bahwa kualitas pelayanan, termasuk layanan tenda di Mina yang sempat menjadi sorotan pada 2024, tetap terjamin.
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Muhammad Syafi’i, menegaskan bahwa kekhawatiran masyarakat mengenai potensi penurunan kualitas layanan akibat penurunan biaya haji adalah tidak berdasar.
Dalam dialog interaktif dengan GPR TV, Wamenag Syafi’i menjelaskan beberapa strategi efisiensi yang akan diterapkan tanpa mengurangi standar pelayanan. Salah satu fokus utama adalah rasionalisasi biaya berdasarkan durasi tinggal jemaah di Mina.
“Pada tahun lalu, banyak jemaah yang hanya mengambil Nafar Awal (dua hari) namun biaya dihitung untuk tiga hari. Dengan merasionalisasi biaya ini, kita bisa menemukan efisiensi yang signifikan,” jelas Wamenag di Jakarta, Senin (13/1/2025).
Selain itu, skema tanazul, di mana sebagian jemaah kembali ke hotel setelah melempar jumrah di Jamarat, juga menjadi perhatian. “Dengan memperhitungkan mereka yang tidak menggunakan hak makan dan menginap di tenda, kita bisa menekan biaya lebih lanjut,” tambahnya.
Optimalisasi kapasitas tenda juga menjadi strategi penting. Wamenag menyoroti bahwa kapasitas tenda di Mina selama ini dihitung untuk 480 orang, padahal kenyataannya hanya sekitar 300 jemaah yang benar-benar menginap. “Perbedaan ini menunjukkan ada potensi penghematan dari sisi penggunaan tenda. Efisiensi ini bisa dilakukan tanpa mengurangi kualitas layanan kepada jemaah,” tegasnya.
Persaingan antar vendor juga memberikan peluang efisiensi. “Dengan banyaknya vendor yang menawarkan layanan, kita bisa memilih yang terbaik dengan harga yang lebih kompetitif, sehingga pelayanan tetap optimal bahkan bisa lebih baik,” kata Wamenag.
Wamenag Syafi’i menekankan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat, termasuk dalam penyelenggaraan ibadah haji. “Beliau sangat berkomitmen untuk memastikan jemaah haji Indonesia mendapatkan pelayanan yang memuaskan, baik di dalam negeri maupun saat melaksanakan ibadah di Tanah Suci,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wamenag mengungkapkan rencana pengurangan masa tinggal jemaah haji dari 40 hari menjadi 30 hari sebagai upaya menekan biaya. Namun, rencana ini masih dalam tahap pembahasan dan memerlukan persiapan matang, termasuk peningkatan fasilitas embarkasi dan ketersediaan pesawat. “Kita sedang menuju ke arah itu, tapi masih butuh waktu untuk memastikan semuanya siap,” jelasnya.
Dengan berbagai langkah efisiensi ini, pemerintah optimis bahwa penurunan biaya haji tidak akan berdampak negatif pada kualitas pelayanan, terutama layanan tenda di Mina yang menjadi perhatian utama
Leave a Reply