Jakarta – Pemerintah mendorong percepatan transformasi industri hijau sebagai bagian dari strategi memperkuat daya saing manufaktur sekaligus menjaga keberlanjutan ekonomi nasional. Langkah tersebut dinilai semakin penting seiring pasar global yang menjadikan aspek keberlanjutan sebagai salah satu pertimbangan dalam perdagangan dan investasi.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan industri hijau tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan aspek lingkungan, tetapi juga menjadi strategi bisnis dan investasi jangka panjang. Penerapan efisiensi sumber daya, pengurangan emisi dan limbah, serta proses produksi berkelanjutan dinilai dapat memperkuat daya saing industri nasional.
“Transformasi menuju industri hijau merupakan sebuah keniscayaan. Karena itu, penerapan industri hijau harus kita tempatkan sebagai investasi untuk menjaga keberlanjutan industri nasional dalam jangka panjang,” kata Agus.
Menurut Agus, industri nasional perlu meningkatkan kesiapan agar mampu memenuhi tuntutan pasar global sekaligus menangkap peluang dari meningkatnya permintaan terhadap produk berkelanjutan.
“Kita ingin industri Indonesia tidak hanya kompetitif dari sisi harga dan kualitas, tetapi unggul dalam aspek keberlanjutan. Dengan industri hijau, kita dapat meningkatkan efisiensi produksi sekaligus memperkuat posisi produk manufaktur Indonesia dalam rantai pasok global,” ujarnya.
Untuk memperluas penerapan prinsip tersebut, Kementerian Perindustrian kembali menyelenggarakan Penghargaan Industri Hijau Tahun 2026. Program ini menjadi bentuk apresiasi bagi perusahaan industri yang menerapkan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.
Penghargaan Industri Hijau 2026 memiliki tiga kategori, yakni kinerja terbaik penerapan industri hijau, transformasi menuju industri hijau, dan pemerintah daerah dengan implementasi industri hijau terbaik. Melalui tiga kategori tersebut, Kemenperin ingin memberikan apresiasi sekaligus memperluas ekosistem penerapan industri hijau.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, Edwin Manansang, mengatakan pengembangan kawasan industri juga dapat menjadi bagian dari agenda tersebut. Salah satunya melalui kerja sama Two Countries Twin Parks (TCTP) Indonesia-China yang mencakup KEK Industropolis Batang, Bintan Industrial Estate, dan Aviarna Industrial Estate.
“Dalam kerja sama tersebut, nilai investasi diperkirakan mencapai Rp 37,1 triliun. Selain KEK Industropolis Batang, kerja sama Indonesia-China itu juga mencakup Bintan Industrial Estate dan Aviarna Industrial Estate,” ujar Edwin.
Kerja sama itu diyakini dapat menjadi katalis pengembangan Eco-Industrial Park melalui transfer teknologi hijau, energi bersih, ekonomi sirkular, serta integrasi rantai pasok internasional.











Leave a Reply