Pemerintah terus memperkuat pengawasan penyelenggaraan ibadah haji 2026 guna memastikan kenyamanan, keamanan, dan perlindungan bagi jamaah Indonesia, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.
Pengawasan dilakukan mulai dari pencegahan haji nonprosedural, pemantauan layanan biro haji khusus, hingga memastikan kesiapan fasilitas di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah RI, Ichsan Marsha, menegaskan pemerintah Indonesia bersama Arab Saudi memiliki komitmen yang sama untuk menertibkan pelaksanaan ibadah haji melalui jalur resmi.
Kami kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran berhaji menggunakan visa selain visa haji. Selain melanggar aturan, praktik haji nonprosedural sangat berisiko terhadap keselamatan jemaah, tegas Ichsan.
Menurut Ichsan, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penegakan Hukum Haji Nonprosedural yang melibatkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Bareskrim Polri.
Satgas ini dibentuk untuk melindungi masyarakat dari praktik pemberangkatan haji ilegal, ujarnya.
Selain pengawasan administrasi, pemerintah juga mengingatkan jamaah agar menjaga kondisi fisik menjelang puncak ibadah haji.
Dengan suhu di Makkah dan Madinah mencapai 38 hingga 42 derajat Celsius, jamaah diminta mengurangi aktivitas berat dan memperbanyak istirahat.
Ia juga meminta jamaah lansia dan yang memiliki penyakit penyerta untuk aktif berkoordinasi dengan petugas kesehatan.
Layanan kesehatan kami siaga 24 jam, tetapi keberhasilan menjaga kesehatan sangat bergantung pada kedisiplinan jemaah sendiri, lanjutnya.
Penguatan pengawasan juga dilakukan terhadap penyelenggara haji khusus di berbagai daerah. Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah, Ahmad Abdullah, menegaskan pemerintah ingin memastikan seluruh layanan biro perjalanan sesuai dengan kontrak yang telah dijanjikan kepada jamaah.
Kehadiran kami di daerah adalah dalam rangka melakukan pengawasan sekaligus memastikan perlindungan terhadap jemaah, ujar Ahmad Abdullah.
Ia menambahkan, pengawasan difokuskan pada kualitas layanan akomodasi, transportasi, konsumsi, hingga pendampingan ibadah.
Kami ingin memastikan travel penyelenggara benar-benar taat terhadap kontrak dan memberikan pelayanan sebagaimana yang telah dijanjikan kepada jemaah, jelasnya.
Sementara itu, Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah juga melakukan pemantauan langsung ke Arab Saudi untuk memastikan kesiapan layanan.
Inspektur Wilayah III Kemenhaj, Mulyadi Nurdin, mengatakan pengawasan dilakukan agar seluruh layanan berjalan sesuai regulasi dan kontrak kerja sama dengan pihak syarikah.
Sejauh ini kami melihat pelayanan berjalan dengan lancar, persiapan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina juga berjalan sesuai progres, ujar Mulyadi.









Leave a Reply