Indonesia-Satu.com

Independen Terpercaya

Hilirisasi Riset 2026 Diperkuat untuk Ketahanan Energi, Kesehatan, dan Pangan

*JAKARTA* – Pemerintah terus memperkuat hilirisasi hasil riset sebagai bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan ketahanan energi, kesehatan, dan pangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi. Pada 2026, penguatan ekosistem kekayaan intelektual, sinergi riset di daerah, serta pengembangan kawasan industri menjadi fokus utama agar hasil penelitian tidak berhenti di laboratorium, tetapi mampu menghasilkan produk bernilai tambah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Langkah tersebut diwujudkan melalui kolaborasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Indragiri Hilir dalam pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) dan penyusunan regulasi daerah terkait tata kelola Sentra KI. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan hasil riset, mempercepat hilirisasi inovasi, serta meningkatkan daya saing daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem inovasi yang berkelanjutan. Menurutnya, pembentukan Sentra KI akan mendorong peningkatan permohonan kekayaan intelektual, mempercepat komersialisasi hasil riset, dan memperkuat ekonomi berbasis inovasi.

Sejalan dengan itu, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara juga memperkuat kerja sama pelayanan dan pembangunan hukum daerah yang diarahkan untuk melindungi hasil riset, inovasi, produk UMKM, serta ekonomi kreatif sehingga memiliki kepastian hukum dan peluang komersialisasi yang lebih luas.

Di tingkat nasional, hilirisasi riset diperkuat melalui pengembangan kawasan industri sebagai pusat pertumbuhan berbasis teknologi. Dalam ajang INNOPROM 2026 di Ekaterinburg, Rusia, Kementerian Perindustrian mempromosikan potensi kawasan industri Indonesia kepada investor global sebagai ekosistem yang mendukung hilirisasi, peningkatan nilai tambah, dan pengembangan industri berteknologi tinggi.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa kawasan industri memiliki peran strategis dalam mempercepat transformasi industri nasional melalui ekosistem yang terintegrasi. Hingga triwulan II 2026, Indonesia telah memiliki 180 kawasan industri yang menampung hampir 12 ribu perusahaan, dengan pengembangan yang difokuskan pada hilirisasi sumber daya alam, kawasan berteknologi tinggi, industri hemat air, serta kawasan padat karya. Pemerintah juga terus memperkuat daya tarik investasi melalui berbagai insentif, termasuk super tax deduction untuk kegiatan riset dan pelatihan vokasi.

Sinergi antara penguatan kekayaan intelektual, riset daerah, dan pengembangan kawasan industri diharapkan menjadi fondasi percepatan hilirisasi riset nasional sehingga inovasi dalam negeri mampu menghasilkan produk unggulan yang mendukung ketahanan energi, kesehatan, dan pangan serta meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.

(*/rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *