October 30, 2026
Screenshot_254

JAKARTA — Pemerintah mendorong pemberdayaan perempuan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk memperluas kegiatan ekonomi produktif, mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Koperasi, Sita Ferry Juliantono, menegaskan pentingnya memperluas peran perempuan melalui pengembangan kompetensi, kemudahan akses usaha, dan peningkatan partisipasi dalam pengambilan keputusan.

“Saya yakin perempuan memegang peranan penting dalam keberhasilan itu. Di desa, perempuan setiap hari ikut menggerakkan ekonomi keluarga dan dampaknya sangat nyata. Memberdayakan perempuan berarti memberi kesempatan menambah pengetahuan, menumbuhkan rasa percaya diri, dan ruang untuk ikut mengambil keputusan,” kata Sita.

Sita turut mendorong perempuan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) untuk mengembangkan usaha skala kecil, menjadi anggota koperasi, serta memperkuat keterampilan pengelolaan keuangan. Partisipasi perempuan diharapkan meningkatkan kesejahteraan keluarga sekaligus mendorong pengentasan kemiskinan ekstrem secara berkelanjutan.

Melalui koperasi, perempuan dapat mengembangkan usaha berbasis potensi lokal, seperti pengolahan hasil pertanian, produksi makanan, dan kerajinan. Dukungan permodalan, pendampingan, serta jaringan pemasaran diperlukan agar usaha berkembang dan memiliki daya saing.

Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Kementerian Koperasi, Destry Anna Sari, menyampaikan bahwa KDKMP menjadi sarana integrasi kegiatan usaha anggota, bukan sekadar tempat penjualan atau penyaluran barang bersubsidi. Kolaborasi antarkoperasi memungkinkan produk unggulan desa dipasarkan ke desa lain dan kebutuhan yang belum tersedia dipenuhi melalui jaringan koperasi.

“Jadi sebenarnya antar-KDKMP itu bisa saling menjual, saling membeli. Ingat, anggota itu adalah pemilik, pemodal, produsen, dan pasar,” kata Destry.

Kerja sama tersebut berpotensi memperluas pasar produk desa dan meningkatkan perputaran ekonomi. Namun, penguatan usaha perempuan juga perlu didukung pelatihan pencatatan transaksi, pengelolaan keuntungan, dan pemasaran digital. Pendampingan berkelanjutan dapat membantu pelaku usaha meningkatkan kualitas produk sekaligus menjangkau konsumen lebih luas.

Selain itu, koperasi perlu memberikan ruang partisipasi bagi perempuan sebagai anggota, pelaku usaha, maupun pengurus. Transparansi dan tata kelola yang baik penting untuk menjaga kepercayaan anggota.

Sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, pengelola koperasi, dan kelompok perempuan diperlukan untuk memperkuat produk unggulan lokal serta memperluas kemitraan usaha. Melalui Koperasi Merah Putih, perempuan diharapkan menjadi penggerak ekonomi desa yang mandiri, inklusif, dan berdaya saing. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *