Oleh: Nanda Prasetyo
Pencegahan penyebaran paham radikalisme di lingkungan pendidikan terus menjadi perhatian berbagai pihak sebagai bagian dari upaya menjaga persatuan bangsa. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, lembaga pendidikan, dan masyarakat dinilai semakin penting di tengah perkembangan teknologi digital yang membuka ruang penyebaran informasi tanpa batas. Karena itu, berbagai langkah edukasi, penguatan literasi digital, hingga pembinaan karakter generasi muda terus dioptimalkan agar pelajar memiliki daya tangkal terhadap pengaruh intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.
Komitmen tersebut terlihat dari langkah Satuan Tugas Wilayah Maluku Densus 88 Antiteror Polri yang memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kota Ambon melalui audiensi di ruang kerja Wali Kota Ambon. Pertemuan itu menjadi momentum untuk menyamakan persepsi bahwa pencegahan radikalisme bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, lembaga pendidikan, keluarga, dan tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol. I Wayan Sukarena menjelaskan bahwa keberhasilan program deradikalisasi serta upaya pencegahan sejak dini hanya dapat dicapai apabila seluruh pihak mampu membangun kolaborasi yang kuat. Menurutnya, ketahanan masyarakat terhadap masuknya paham radikal harus dibangun melalui edukasi yang berkesinambungan sehingga masyarakat memiliki kemampuan untuk mengenali sekaligus menolak berbagai bentuk propaganda yang berpotensi memecah persatuan.
Ia juga mengungkapkan bahwa Densus 88 Antiteror Polri selama ini telah menjalankan berbagai program pencegahan di Kota Ambon. Namun, program tersebut masih perlu diperluas agar mampu menjangkau lebih banyak kelompok masyarakat, terutama kalangan pelajar dan remaja yang dinilai menjadi sasaran paling rentan terhadap penyebaran paham radikal melalui berbagai platform digital.
Perkembangan teknologi informasi menjadi salah satu tantangan utama dalam upaya pencegahan tersebut. Ruang digital kini tidak hanya menjadi sarana komunikasi, tetapi juga dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyebarkan propaganda melalui media sosial, aplikasi percakapan, hingga berbagai platform daring lainnya. Kondisi ini mendorong perlunya penguatan literasi digital agar masyarakat, khususnya generasi muda, semakin bijak dalam menerima, memilah, dan menyebarkan informasi.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menyampaikan kesiapan Pemerintah Kota Ambon untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan Densus 88 Antiteror Polri. Pemerintah daerah akan memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah guna menyusun program edukasi digital yang lebih terintegrasi sehingga pengawasan terhadap penggunaan teknologi informasi dapat dilakukan secara lebih efektif.
Bodewin Wattimena juga menegaskan bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pendidikan, serta seluruh jajaran camat dan lurah akan dilibatkan dalam pelaksanaan program tersebut. Penguatan literasi digital di sekolah akan menjadi salah satu prioritas agar peserta didik memiliki kemampuan berpikir kritis, mampu menyaring informasi dengan baik, serta tidak mudah terpengaruh hoaks maupun konten yang mengandung unsur radikalisme.
Upaya serupa juga dilakukan Satgaswil Riau Densus 88 Antiteror Polri melalui kegiatan edukasi kepada sekitar 300 siswa SMA Khusus Olahraga Provinsi Riau dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Kegiatan yang menjadi bagian dari Program RATAKAN atau Riau Tangkal Ancaman dan Kembangkan Nilai Kebangsaan tersebut difokuskan pada peningkatan pemahaman pelajar mengenai bahaya intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.
Melalui program tersebut, para siswa diberikan pemahaman mengenai berbagai pola penyebaran paham radikal yang kini semakin banyak memanfaatkan media sosial, permainan daring, maupun platform digital lainnya. Edukasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan generasi muda terhadap berbagai bentuk ajakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.
Dalam penyampaian materinya, Brigpol Nella Anggraini menekankan bahwa generasi muda memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keutuhan bangsa. Kemampuan berpikir kritis terhadap informasi yang beredar menjadi bekal utama agar pelajar tidak mudah terpengaruh propaganda yang menyesatkan. Selain itu, sikap menghargai perbedaan juga harus terus ditanamkan sebagai bagian dari penguatan karakter kebangsaan.
Brigpol Nella Anggraini turut mengingatkan pentingnya keberanian pelajar untuk menolak sekaligus melaporkan berbagai bentuk ajakan yang mengarah pada intoleransi, radikalisme, ekstremisme, maupun terorisme kepada pihak yang berwenang. Langkah tersebut dinilai menjadi bagian dari tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, damai, dan bebas dari pengaruh paham yang mengancam persatuan nasional.
Selama satu tahun terakhir, pemerintah juga menunjukkan berbagai capaian positif dalam memperkuat stabilitas nasional melalui peningkatan kolaborasi antarinstansi, penguatan pendidikan karakter, perluasan literasi digital, percepatan transformasi digital layanan publik, serta dukungan terhadap program pembangunan sumber daya manusia yang menempatkan generasi muda sebagai prioritas utama. Berbagai langkah tersebut menjadi fondasi penting dalam memperkuat ketahanan masyarakat terhadap berbagai ancaman, termasuk penyebaran paham radikalisme di ruang fisik maupun digital.
Pada akhirnya, upaya pencegahan radikalisme di lingkungan pendidikan harus menjadi komitmen bersama yang dijalankan secara konsisten oleh pemerintah, aparat keamanan, lembaga pendidikan, orang tua, dan masyarakat. Penguatan literasi digital, pendidikan karakter, serta penanaman nilai-nilai Pancasila, toleransi, dan kebangsaan merupakan investasi jangka panjang untuk melahirkan generasi yang cerdas, kritis, sekaligus berintegritas.
*) Analis Isu Strategis dan Keamanan Dalam Negeri












Leave a Reply