Jakarta Pemerintah terus memperkuat langkah antisipatif guna mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sektor industri melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap dinamika ketenagakerjaan serta untuk menjaga stabilitas ekonomi dan keberlangsungan dunia usaha di tengah berbagai tantangan yang dihadapi sektor industri.
Pembentukan Satgas Mitigasi PHK merupakan hasil koordinasi antara pemerintah, DPR RI, serikat pekerja, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Satgas tersebut dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan bertugas memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam memantau, mengantisipasi, serta menangani potensi PHK di berbagai daerah.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pembentukan Satgas dilakukan untuk menjembatani berbagai pihak dalam upaya pencegahan PHK dan penyelesaian persoalan ketenagakerjaan secara komprehensif.
“Kurang lebih satu tahun dalam proses pembentukan Satgas mitigasi bencana. Kemudian semua bersepakat memohon kami untuk menjadi ketua Satgas mitigasi PHK. Oleh karena dianggap kita dapat menjembatani berbagai pihak dan berbagai stakeholder terkait,” kata Prasetyo.
Melalui Satgas Mitigasi PHK, pemerintah akan melakukan pemantauan terhadap perusahaan-perusahaan yang berpotensi melakukan PHK, memperkuat sistem pertukaran informasi antarinstansi, serta mencarikan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi perusahaan agar langkah PHK dapat dihindari.
Upaya tersebut juga diperkuat melalui koordinasi rutin antara pemerintah, DPR RI, serikat pekerja, dan unsur terkait lainnya. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pentingnya koordinasi berkelanjutan guna memastikan setiap potensi PHK dapat diantisipasi secara cepat dan tepat.
“Jadi, nanti Satgas Mitigasi PHK, pemerintah, dan DPR akan rutin bertemu untuk berkoordinasi, kata Dasco.
Dalam rapat koordinasi terbaru, pemerintah bersama para pemangku kepentingan melakukan pemetaan terhadap perusahaan-perusahaan yang berpotensi mengalami PHK sekaligus mengidentifikasi akar permasalahan yang dihadapi masing-masing perusahaan.
“Berkenaan dengan adanya informasi beberapa perusahaan yang berpotensi terjadi PHK, hari ini kita berkoordinasi untuk memetakan perusahaan dan permasalahannya apa saja, sehingga kita bisa mengambil langkah-langkah mitigasi,” ujar Prasetyo.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan pertukaran informasi secara intensif guna menjaga iklim ketenagakerjaan yang kondusif, melindungi pekerja, serta memastikan sektor industri tetap mampu tumbuh dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
“Kita bersama-sama melakukan monitoring dan saling bertukar informasi berkenaan dengan permasalahan-permasalahan yang terjadi di perusahaan-perusahaan yang berpotensi untuk timbulnya PHK,” tegasnya.












Leave a Reply