Indonesia-Satu.com

Independen Terpercaya

Pemerintah Aktif Ajak Elemen Masyarakat Berantas Narkoba

Oleh: Bara Winatha*)

Pemerintah terus memperkuat strategi pemberantasan narkoba dengan pendekatan kolaboratif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Upaya ini dilandasi oleh kesadaran bahwa ancaman narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga menggerus sendi-sendi kehidupan sosial, moral, dan ekonomi bangsa. Maka dari itu, keterlibatan aktif masyarakat dalam berbagai lapisan dan sektor menjadi kunci penting dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Indonesia.

Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Pol. Marthinus Hukom, mengatakan bahwa peredaran narkoba saat ini telah menjangkau wilayah pelosok desa, bahkan hingga ke daerah kepulauan seperti yang terjadi di wilayah Madura. Ia menilai bahwa kejahatan narkotika merupakan kejahatan kemanusiaan yang menghancurkan masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, ia mendorong masyarakat untuk membangun kesadaran kolektif dalam membenci dan menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

Pemusnahan barang bukti sabu dan ganja oleh BNN Provinsi Jawa Timur di Pamekasan menjadi simbol komitmen negara dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke akar rumput. Pemusnahan ini menunjukkan bahwa BNN tidak bekerja dalam senyap, melainkan aktif memobilisasi kesadaran publik. Marthinus menegaskan pentingnya sinergi antara aparat, pemerintah daerah, tokoh agama, pelajar, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membendung ancaman narkoba yang semakin merambah ke berbagai lapisan sosial.

Dalam kesempatan yang berbeda, Sekretaris Utama Badan Narkotika Nasional, Inspektur Jenderal Polisi Tantan Sulistyana, mengatakan bahwa dunia pendidikan, khususnya perguruan tinggi, merupakan garda terdepan dalam membangun karakter generasi muda yang bebas dari narkoba. Ia menjelaskan bahwa mahasiswa adalah kelompok usia produktif yang berada pada fase pencarian jati diri, sehingga rentan terhadap berbagai pengaruh negatif termasuk penyalahgunaan zat terlarang.

Ia menyampaikan bahwa kerja sama antara BNN dan Universitas MH. Thamrin dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) menjadi bentuk nyata dari keterlibatan kalangan akademisi. Program tersebut melibatkan unsur Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat sebagai basis kegiatan. Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan efek jangka panjang yang memperkuat imunisasi sosial terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus dan sekitarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tri Tito Karnavian, mengatakan bahwa peran keluarga, terutama ibu, sangat krusial dalam membentengi anggota keluarga dari pengaruh buruk narkoba. Pendekatan keluarga menjadi strategi yang paling efektif dan berkelanjutan dalam upaya pencegahan, karena keluarga merupakan unit terkecil yang secara langsung membentuk nilai, perilaku, dan ketahanan moral individu.

Tito mengapresiasi penandatanganan nota kesepahaman antara BNN dan TP PKK yang menurutnya sangat penting dalam memperkuat program pencegahan berbasis komunitas. Dengan jaringan kader PKK yang mencapai sekitar empat juta orang di seluruh Indonesia, program edukasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba dapat menjangkau hingga ke tingkat desa dan dusun. Program “Keluarga Indonesia Sehat Tanpa Narkoba” yang digagas TP PKK menjadi sarana sosialisasi yang efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sejak dalam lingkungan keluarga.

Kerja sama ini merupakan panggilan moral untuk ikut serta dalam menjaga ketahanan keluarga dari ancaman narkoba. Para kader PKK diharapkan dapat menjadi pelopor dan penggerak utama dalam upaya pencegahan narkoba berbasis keluarga, mulai dari penyuluhan hingga pendampingan terhadap kelompok masyarakat yang rentan. Upaya ini juga menjadi bentuk kepedulian sosial terhadap masa depan bangsa yang saat ini dihadapkan pada situasi darurat narkoba.

Data BNN menyatakan terdapat lebih dari 300 ribu remaja yang tercatat menjadi pengguna narkoba, sebagian besar karena rasa ingin tahu dan pengaruh dari teman sebaya. Keprihatinan atas fenomena kurir perempuan yang berperan sebagai pengendali jaringan narkoba lintas negara, serta kasus penyelundupan narkoba yang melibatkan anak-anak menambah kompleksitas permasalahan narkotika sehingga memerlukan pendekatan sosial dan kultural yang lebih holistik.

Upaya kolaborasi dengan organisasi perempuan seperti TP PKK menjadi langkah strategis untuk membangun ketahanan keluarga sebagai benteng utama dari penyalahgunaan narkoba. BNN juga mulai mengembangkan pendekatan feminisme sebagai bagian dari strategi pemberantasan, mengingat perempuan tidak hanya menjadi korban, tetapi juga pelaku yang dimanfaatkan oleh jaringan narkotika internasional.

Pemerintah menyadari bahwa aparat hukum tidak dapat bekerja sendiri, sehingga sinergi dengan berbagai komponen bangsa menjadi satu-satunya jalan dalam mengatasi kejahatan narkotika yang bersifat lintas sektor dan lintas generasi. Melalui pelibatan institusi pendidikan, organisasi perempuan, tokoh masyarakat, dan komunitas akar rumput, pemerintah ingin membentuk jejaring perlindungan sosial yang kuat untuk menangkal penyebaran narkoba. Masyarakat harus menjadi subjek utama yang berdaya untuk menolak, melawan, dan mengedukasi lingkungan terdekat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

Di tengah tantangan globalisasi dan arus informasi yang cepat, ancaman narkoba semakin kompleks dan adaptif. Oleh karena itu, kolaborasi menjadi elemen penting dalam strategi nasional pemberantasan narkoba. Pemerintah berharap bahwa dengan sinergi seluruh elemen masyarakat, Indonesia dapat mewujudkan cita-cita besar menjadi negara yang bersih dari narkoba dan mampu melindungi masa depan generasi mudanya dari kehancuran akibat zat terlarang tersebut.

*)Penulis merupakan Pengamat Sosial dan Kemasyarakatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *