Indonesia-Satu.com

Independen Terpercaya

Berbagai Kalangan Sambut Positif Kebijakan Presiden Prabowo Soal Abolisi dan Amnesti

Jakarta – Persetujuan DPR RI terhadap usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti bagi Hasto Kristiyanto mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan. Langkah ini dinilai sebagai upaya menyejukkan situasi nasional dan memenuhi rasa keadilan di tengah masyarakat.Pengamat Politik dan Direktur Informasi dan Komunikasi GREAT Institute, Khalid Zabidi, menyebut keputusan ini sebagai bentuk komitmen Presiden Prabowo dalam membangun suasana damai. “Presiden menunjukkan sikap kenegarawanan dan keberpihakan pada persatuan. Abolisi dan amnesti ini bukan hanya solusi hukum, tetapi juga upaya rekonsiliasi untuk meredakan ketegangan politik,” ujar Khalid.Ia juga memuji Sufmi Dasco Ahmad yang dinilainya berperan penting di balik langkah tersebut. “Dasco benar-benar bekerja untuk kepentingan demokrasi dan penegakan hukum,” terang Khalid.Tom Lembong divonis dalam kasus impor gula, sementara Hasto Kristiyanto dinyatakan bersalah dalam kasus suap. Melalui pengampunan, keduanya kini bebas dari jerat hukum. “Presiden Prabowo fokus membangun dan menyiapkan masa depan bangsa. Keputusan ini menjadi angin segar yang menyejukkan dan diharapkan dapat memperkuat persatuan nasional,” ucap Khalid.Pengamat komunikasi politik Universitas Pancasila, Anto Sudarto, juga melihat langkah Prabowo akan diterima positif oleh banyak pihak. “Dengan adanya amnesti dan abolisi, Prabowo akan lebih mudah membangun komunikasi politik dengan Megawati dan kelompok masyarakat sipil nantinya,” tambah Anto.Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah, menyatakan dukungan penuh. .Abdullah menyampaikan bahwa pemberian amnesti dan abolisi memiliki konsekuensi penting bagi sistem hukum nasional. “Pemberian amnesti dan abolisi tentu memiliki dampak yang signifikan terhadap sistem hukum kita. Karena itu, prinsip-prinsip hukum seperti asas legalitas, asas praduga tak bersalah, serta asas persamaan di hadapan hukum tetap harus menjadi fondasi utama,” ujarnya.Ia juga menjelaskan substansi dari kebijakan tersebut secara lebih rinci. “Amnesti kepada Hasto Kristiyanto dapat menghentikan pelaksanaan hukuman dan memulihkan nama baik. Abolisi terhadap Thomas Lembong menghentikan proses hukum yang tengah berjalan,” jelasnya.Abdullah menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya penghormatan terhadap langkah konstitusional Presiden. “Selama dijalankan dalam kerangka hukum yang benar dan berpihak pada keadilan, keputusan ini perlu dihormati sebagai bagian dari kewenangan konstitusional Presiden,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *