Indonesia-Satu.com

Independen Terpercaya

Pemerintah Awasi Pemanfaatan Bansos, Cegah Penyalahgunaan untuk Judi Daring

Riau – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan bantuan sosial (bansos), termasuk Bantuan Subsidi Upah (BSU), benar-benar dimanfaatkan secara tepat dan produktif oleh masyarakat.

Salah satu pesan tegas disampaikan oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat meninjau langsung penyaluran BSU di Kota Pekanbaru, Riau, pada Senin (28/7/2025). Ia mengingatkan agar dana bantuan tidak digunakan untuk hal-hal yang merugikan seperti Judi Daring yang kini marak dan menimbulkan keresahan sosial.

“Pesan saya, gunakan uangnya sebaik-baiknya. Jangan dipakai buat Judi Daring dan tentu kita berharap bantuan ini menjadi stimulus kecil yang membantu meringankan beban rumah tangga,” ujar Gibran saat berdialog dengan para penerima bantuan.

Penegasan tersebut mencerminkan keprihatinan pemerintah terhadap fenomena penyalahgunaan dana bansos di tengah meningkatnya kasus keterlibatan masyarakat dalam praktik judi daring. Padahal, bantuan tersebut bertujuan untuk meringankan beban hidup, terutama bagi pekerja sektor informal yang terdampak kenaikan harga kebutuhan pokok.

Peringatan serupa juga datang dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menyalurkan bansos senilai Rp5,8 miliar kepada warga Kabupaten Gresik. Dalam program “Sapa Bansos Gubernur Khofifah”, ia menekankan pentingnya penggunaan bantuan secara bertanggung jawab.

“Mohon dijaga bantuan sosial ini, jangan sampai dipakai judi daring. Jangan sampai kepikiran, apalagi dipraktekkan,” ujar Khofifah.

Pesan dari dua tokoh ini menjadi alarm penting di tengah gencarnya upaya pemerintah menekan angka kemiskinan dan memperluas perlindungan sosial. Judi Daring bukan hanya merusak tatanan ekonomi rumah tangga, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap efektivitas bansos bila penyalahgunaan marak terjadi.

Di sisi lain, masyarakat penerima bantuan seperti Muhammad Rizky dari Pekanbaru merasa bersyukur atas hadirnya BSU. Ia mengaku bantuan sebesar Rp600 ribu yang diterima sangat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan anak sekolah.

Seruan Gibran dan Khofifah menjadi pengingat bahwa upaya pemerintah dalam menyalurkan bantuan harus disertai dengan kesadaran penuh dari masyarakat untuk menggunakannya secara produktif. Judi Daring harus dijauhi karena berpotensi menggagalkan tujuan mulia dari program bansos, bahkan memperparah kemiskinan yang ingin diatasi.

Pemerintah mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat, untuk turut serta mengedukasi warga agar menjauhi praktik judi daring dan menjaga kebermanfaatan bantuan sosial demi kesejahteraan bersama. {}

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *