Pertamina pastikan mutu BBM sesuai spesifikasi

Oleh : Gavin Asadit )*
 
PT Pertamina (Persero) menegaskan komitmennya dalam memastikan mutu bahan bakar minyak (BBM) yang dipasarkan sesuai dengan spesifikasi dan standar yang ditetapkan pemerintah. Langkah ini diambil untuk menjawab kekhawatiran masyarakat terkait isu BBM oplosan yang mencuat pasca kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina pada periode 2018-2023.
Pada awal tahun 2025, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan subholding Pertamina dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018-2023. Kasus ini menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama terkait kemungkinan adanya BBM oplosan yang beredar di pasaran.
Menanggapi hal tersebut, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menegaskan bahwa seluruh BBM yang dijual di SPBU Pertamina telah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah. Ia meminta masyarakat tidak resah dan memastikan bahwa produk BBM yang dipasarkan telah melalui pengawasan kualitas yang ketat.
Hal yang sama juga diungkap oleh Kepala Kejaksaan Agung Burhanuddin bahwa BBM yang didistribusikan oleh PT Pertamina saat ini sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan karena produk kilang yang didistribusi atau dipasarkan oleh PT Pertamina saat ini adalah produk baik yang sudah sesuai dengan spesifikasi dan tidak terkait dengan peristiwa hukum yang sedang disidik.
 
 
Untuk menjamin kualitas BBM yang dipasarkan, Pertamina Patra Niaga menerapkan tujuh proses quality control yang ketat. Proses ini dimulai sejak produk BBM masuk ke tangki timbun di Terminal BBM (TBBM) hingga sebelum disalurkan ke SPBU.
Sebelum produk BBM masuk ke tangki timbun di TBBM, Pertamina memastikan bahwa produk yang disuplai dari kilang atau impor memiliki sertifikat kualitas (certificate of quality). Produk BBM yang disuplai melalui pipa akan diuji spesifikasinya selama proses pemompaan ke tangki timbun. Untuk suplai melalui kapal, produk BBM akan diuji kelayakannya sebelum dan selama pemompaan ke tangki timbun. Selama penyimpanan di tangki timbun, Pertamina melakukan pengujian kualitas secara periodik untuk memastikan produk tetap sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.
Sebelum disalurkan ke mobil tangki, produk BBM kembali diuji untuk memastikan kualitasnya tetap terjaga. Sebelum mobil tangki keluar dari TBBM menuju SPBU, produk BBM kembali diuji di pintu keluar untuk memastikan kesesuaiannya dengan standar yang ditetapkan. Sebelum proses bongkar BBM dari mobil tangki ke tangki pendam SPBU, Pertamina melakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada penyimpangan kualitas. Setelah seluruh produk BBM tersalurkan ke tangki pendam SPBU, Pertamina melakukan pengecekan akhir untuk memastikan produk siap dipasarkan kepada konsumen.
Untuk menambah keyakinan masyarakat, Pertamina bekerja sama dengan Balai Besar Pengujian Migas (Lemigas) dan pihak ketiga independen seperti Surveyor Indonesia dan TUV Rheinland Indonesia untuk melakukan uji sampel BBM. Sampel diambil dari 33 SPBU di wilayah Jabodetabek, termasuk terminal BBM Plumpang. Hasil pengujian menunjukkan bahwa kualitas produk BBM Pertamina sudah sesuai dengan standar spesifikasi teknis yang dipersyaratkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa sampel Bahan Bakar Minyak (BBM) Milik PT Pertamina (Perserp) jenis bensin yang diuji melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan Pemerintah.
Kepala Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi Lemigas Mustafid Gunawan mengatakan Lemigas sebagai Badan Layanan Umum (BLU) melakukan pengujian terhadap jasa layanan di bidang Migas, salah satunya melakukan pengujian kualitas BBM yang beredar di masyarakat, sebagai bagian dari pengawasan mutu BBM yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas)
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri mengatakan bahwa uji sampel ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia. Pertamina juga memastikan bahwa proses uji sampel akan dilakukan secara terbuka dan transparan, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam mengawasi kualitas BBM yang dipasarkan.
Pertamina mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu kebenarannya terkait kualitas BBM. Pertamina juga meminta konsumen untuk melakukan pembelian BBM di lembaga penyalur resmi, seperti SPBU dan Pertashop, agar produk BBM yang didapatkan terjamin kualitas dan keamanannya.
Selain itu, Pertamina menyarankan agar pengendara selalu konsisten dalam memilih bahan bakar yang berkualitas sesuai dengan rekomendasi pabrikan kendaraan. Penggunaan bahan bakar yang sesuai akan membantu menjaga kinerja mesin kendaraan tetap optimal dan memperpanjang usia pakai kendaraan.
Pertamina menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).
 
)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan
 
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *