Oleh : Abraham Tekege )*
Aksi brutal yang dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM), atau yang saat ini lebih dikenal sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), telah melukai rasa kemanusiaan dan keadilan. Serangan terbaru di Yahukimo, Papua Pegunungan, yang menewaskan 16 warga sipil, mencerminkan wajah kekerasan yang tidak bisa lagi ditoleransi. Ini bukan sekadar insiden kekacauan, melainkan bentuk nyata dari terorisme domestik yang wajib dilawan dengan pendekatan keamanan maksimal dan tegas.
Tindakan sadis ini memperlihatkan bahwa OPM telah kehilangan pijakan moral. Serangan terhadap masyarakat sipil, terlebih lagi dengan dokumentasi penyiksaan yang sengaja disebarkan, menjadi bukti bahwa kelompok tersebut mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan dan melawan konstitusi negara. Tidak ada narasi pembenaran atas kebrutalan tersebut, dan seluruh bangsa harus berdiri di belakang pemerintah dalam upaya memberantas kekejaman ini hingga ke akar.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara menyampaikan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh OPM sudah melampaui batas. Seruan ini tidak hanya menjadi pernyataan politik, tetapi juga cerminan dari suara rakyat yang menghendaki Papua aman, damai, dan tetap berada dalam pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dewi Asmara menegaskan bahwa negara harus mengedepankan fungsi intelijen secara optimal, baik oleh TNI maupun Polri, guna mendeteksi setiap gerak kelompok kriminal bersenjata sebelum jatuh korban berikutnya.
Strategi pencegahan menjadi kunci. Langkah intensif melalui peningkatan operasi keamanan terarah dan berkelanjutan merupakan bentuk nyata dari kehadiran negara di wilayah yang sering dijadikan ladang kekerasan oleh OPM. Pemerintah telah menunjukkan keseriusan melalui Operasi Damai Cartenz, namun momentum ini harus diperkuat dengan dukungan dari seluruh pemangku kebijakan dan masyarakat.
Penting untuk diingat bahwa aksi keji yang dilakukan oleh OPM bukan hanya persoalan kriminal biasa. Ini adalah bentuk pelanggaran hukum nasional dan internasional. Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya secara tegas menyebut bahwa tindakan OPM sangat biadab dan tidak bisa dimaafkan. Ia menyatakan bahwa penyiksaan hingga pembunuhan, apalagi dilakukan terhadap warga sipil dan direkam dalam video, mencerminkan karakter kejam yang layak dikategorikan sebagai kejahatan berat.
Indrajaya bahkan menegaskan bahwa para pelaku pantas menerima hukuman seberat-beratnya, termasuk hukuman mati, sebagai bentuk keadilan dan penegakan hukum tanpa kompromi. Negara harus menunjukkan bahwa setiap tindakan subversif dan kekerasan terhadap warga tidak akan pernah dibiarkan tanpa balasan hukum yang setimpal.
Pemerintah sejauh ini telah berada di jalur yang tepat. Ketegasan dalam menghadapi OPM adalah bentuk keberpihakan kepada korban dan masyarakat Papua yang ingin hidup tenang. Di tengah gencarnya propaganda separatis, pemerintah tetap menjaga prinsip bahwa Papua adalah bagian sah dari Indonesia yang tidak bisa diganggu gugat oleh kelompok manapun.
Patut dicatat bahwa tindakan brutal OPM juga bertentangan dengan semangat otonomi khusus yang diberikan pemerintah pusat kepada Papua. Sumber daya, program afirmatif, hingga kebijakan-kebijakan pembangunan telah difokuskan demi mendorong kemajuan dan kesejahteraan di tanah Papua. Namun kelompok separatis justru merespons dengan kekerasan, menunjukkan bahwa mereka tidak menginginkan kemajuan, melainkan hanya kekacauan.
Negara tidak boleh goyah. Komitmen untuk menjaga stabilitas keamanan Papua harus terus dipelihara, terutama dengan tidak memberi ruang kepada narasi-narasi keliru yang mencoba menyamakan tindakan OPM dengan perjuangan kemerdekaan. Tidak ada perjuangan yang dibangun di atas mayat rakyat tak berdosa. Tidak ada kemerdekaan yang diperjuangkan dengan pembantaian warga sipil.
Pemerintah melalui aparat keamanan telah menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan kehati-hatian. Perintah yang diberikan selalu dalam kerangka hukum dan HAM. Namun perlu ditegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan tidak bisa dikompromikan oleh dalih apapun.
Dewi Asmara juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang memelintir isu penyerangan ini menjadi konflik agama. Akar masalah yang harus disoroti adalah terorisme bersenjata oleh kelompok OPM. Ini adalah permasalahan keamanan negara yang menuntut penanganan tegas dan strategis. Setiap upaya untuk membelokkan narasi hanya akan memperkeruh keadaan dan memberikan panggung bagi para pelaku kekejaman.
Dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah dalam menjaga Papua tidak boleh setengah hati. Ini adalah ujian bagi kedaulatan dan komitmen terhadap rasa aman seluruh warga negara. OPM tidak sedang memperjuangkan aspirasi rakyat, tetapi menjadi biang dari penderitaan panjang di Papua. Oleh sebab itu, keberanian pemerintah dalam melawan mereka harus mendapat dukungan dari seluruh elemen bangsa, termasuk media, tokoh masyarakat, dan lembaga internasional yang peduli terhadap nilai-nilai kemanusiaan sejati.
Di tengah gelombang duka dan kemarahan atas tragedi Yahukimo, harapan tetap menyala. Pemerintah tidak pernah mundur dari tugasnya menjaga setiap jengkal tanah Papua, dan seluruh bangsa akan terus mendukung langkah-langkah strategis untuk memulihkan ketenangan dan mencegah kekejaman serupa terulang kembali.
Papua adalah Indonesia. Dan Indonesia tidak akan pernah tunduk pada kekerasan.
)* Penulis merupakan Pemerhati Isu-isu Strategis Papua
Leave a Reply