Oleh: Dimas Permana )*
Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih semakin meneguhkan perannya sebagai fondasi penting dalam memperkuat ekonomi berbasis kerakyatan di tingkat desa. Dalam konteks pembangunan ekonomi nasional yang menempatkan desa sebagai sentrum pertumbuhan baru, keberadaan struktur kelembagaan seperti Kopdes menjadi sangat strategis untuk memastikan masyarakat memiliki akses terhadap kegiatan usaha yang stabil dan berkelanjutan. Pemerintah melalui berbagai kebijakan mendorong peran Kopdes sebagai wadah produktif yang mampu memanfaatkan sumber daya lokal secara optimal. Langkah ini tidak hanya memperkuat struktur ekonomi pedesaan, tetapi juga berkontribusi pada pemerataan kesejahteraan dan ketahanan ekonomi nasional. Dengan demikian, penguatan Kopdes merupakan bagian integral dari visi besar pemerintah dalam membangun kemandirian ekonomi dari akar rumput.
Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi unit usaha penopang kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan kemandirian ekonomi desa. Ia menyampaikan bahwa pemerintah secara konsisten mendorong Kopdes Merah Putih agar mampu berada di garis terdepan dalam pemanfaatan sumber daya lokal dan pemberdayaan masyarakat. Pernyataannya menunjukkan bahwa Kopdes tidak hanya dilihat sebagai organisasi simpan pinjam, tetapi juga motor penggerak kegiatan ekonomi produktif di desa. Dalam perspektif pemerintah, koperasi menjadi medium yang memungkinkan masyarakat mengonsolidasikan potensi kolektif sehingga nilai tambah yang dihasilkan dapat dinikmati secara merata. Oleh karena itu, pengembangan Kopdes menjadi prioritas strategis dalam memastikan desa mampu tumbuh sebagai pusat aktivitas ekonomi yang mandiri dan berdaya saing.
Peran strategis Kopdes sebagai pilar ekonomi desa juga mendapat dukungan legislatif, khususnya dari para pemimpin daerah. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, KH. Ahmad Yaudin Shogir, SE, menyatakan dukungan tegas terhadap penguatan Koperasi Desa Merah Putih sebagai program nasional. Menurutnya, Kopdes Merah Putih merupakan gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong kekuatan ekonomi desa melalui wadah koperasi yang terstruktur, profesional, dan berbasis kebutuhan masyarakat. Pandangannya memberikan legitimasi politik yang penting bagi keberlangsungan program ini, terutama di tingkat daerah di mana implementasi kebijakan sering kali memerlukan harmonisasi dengan pemerintah lokal. Dukungan legislatif juga mencerminkan kesadaran bahwa desa adalah ruang yang sangat potensial untuk menampung dan mengembangkan kegiatan usaha rakyat secara terarah. Karena itu, keberadaan Kopdes dianggap relevan untuk mempercepat kebangkitan ekonomi desa.
Pendukung lain datang dari kalangan akademisi yang memandang Kopdes sebagai instrumen penting penggerak kegiatan ekonomi rakyat. Akademisi Universitas Ngurah Rai, Dr. Ni Putu Yuliana Ria Sawitri, SE., MM, menilai bahwa Kopdes Merah Putih memiliki fungsi strategis sebagai lembaga ekonomi rakyat yang mampu menggerakkan berbagai aktivitas produktif. Menurutnya, Kopdes dapat menjadi pusat kegiatan ekonomi mulai dari pengolahan hasil pertanian, penguatan UMKM, perdagangan lokal, hingga layanan keuangan mikro. Ia menilai bahwa keberadaan Kopdes membawa dampak signifikan terhadap akses permodalan yang lebih mudah bagi masyarakat desa. Hal tersebut secara langsung membuka ruang bagi terciptanya lapangan kerja dan usaha baru yang disesuaikan dengan potensi lokal masing-masing wilayah. Dengan demikian, Kopdes Merah Putih mampu menghadirkan nilai tambah yang luas bagi masyarakat desa melalui aktivitas produktif yang terarah dan berkelanjutan.
Lebih jauh, pandangan akademisi tersebut memperkuat pemahaman bahwa keberadaan koperasi bukan sekadar fungsi administratif atau lembaga pinjaman, tetapi pusat transformasi ekonomi. Ketika masyarakat diberikan akses terhadap modal dan pendampingan usaha, peluang untuk berkembang menjadi pelaku ekonomi produktif menjadi semakin besar. Dalam konteks ini, Kopdes berperan sebagai lembaga yang memastikan aliran modal dan sumber daya tetap berada di dalam desa, sehingga distribusi manfaat ekonomi menjadi lebih merata. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah untuk memperkuat ekonomi domestik melalui pengembangan sektor UMKM dan hilirisasi berbasis potensi lokal. Dengan demikian, penguatan Kopdes Merah Putih sejalan dengan upaya strategis pemerintah dalam menciptakan ekonomi desa yang inklusif, modern, dan kompetitif.
Di sisi lain, keberadaan Kopdes juga memberikan ruang bagi inovasi desa dalam mengembangkan produk unggulan yang memiliki daya saing. Melalui dukungan koperasi, masyarakat dapat melakukan pengolahan hasil pertanian atau produk lokal lain dengan standar yang lebih baik dan berorientasi pasar. Kopdes dapat menjadi fasilitator untuk menghubungkan pelaku usaha desa dengan jejaring pemasaran yang lebih luas, termasuk sektor industri dan ritel nasional. Dengan demikian, kegiatan ekonomi di desa tidak hanya berhenti pada tahap hulu, tetapi dapat bergerak menuju proses hilirisasi yang meningkatkan nilai tambah. Keterlibatan Kopdes dalam proses ini juga memastikan bahwa keuntungan tidak hanya dinikmati oleh segelintir pihak, melainkan oleh seluruh anggota masyarakat desa secara kolektif.
Peran Kopdes Merah Putih merupakan refleksi dari komitmen pemerintah dalam membangun struktur ekonomi yang lebih tahan terhadap gejolak global. Ketika desa mampu menjadi pusat produksi dan penggerak ekonomi, maka ketergantungan terhadap pusat-pusat ekonomi besar menjadi berkurang. Ini menjadikan ekonomi nasional lebih resilien karena keberagaman basis ekonomi menjadi semakin luas. Penguatan ekonomi desa melalui Kopdes juga memastikan pemerataan pembangunan yang lebih efektif sehingga kesenjangan antarwilayah dapat ditekan. Dengan dukungan kebijakan pemerintah, Kopdes Merah Putih dapat menjadi katalisator penting dalam mempercepat transformasi ekonomi nasional.
)* Penulis merupakan Pengamat Kebijakan Publik.







Leave a Reply