Oleh : Gita Oktaviani )*
Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) hadir sebagai penggerak baru dalam mewujudkan pemerataan ekonomi nasional bahkan dari tingkat akar rumput secara langsung di tengah masyarakat.
Gerakan ini menempatkan koperasi bukan hanya sekadar sebagai lembaga ekonomi tradisional belaka, tetapi juga sebagai motor utama yang mampu menggerakkan produktivitas, menciptakan kemandirian, dan semakin memperkuat struktur sosial di desa.
Melalui semangat gotong royong dan kolaborasi lintas sektor, KDMP dapat membangun fondasi ekonomi yang berkeadilan dengan cara melibatkan seluruh masyarakat desa sebagai pelaku utama, bukan hanya sekadar sebagai penerima manfaat saja.
Program ini menjadi manifestasi secara konkret dari kebijakan pemerintah dalam menata ulang bagaimana berjalannya arah pembangunan ekonomi dari bawah ke atas. Instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa koperasi desa harus mampu berperan sebagai pusat pengelolaan hasil produksi lokal sekaligus simpul distribusi barang pokok bersubsidi.
Paradigma baru tersebut menempatkan koperasi sebagai lembaga bisnis rakyat yang modern, profesional, dan berdaya saing. Transformasi ini membuka peluang bagi masyarakat desa untuk membangun ekonomi secara mandiri dengan mengelola potensi lokal secara kolektif dan terarah.
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa pemerintah memperkuat peran koperasi desa melalui konsolidasi lintas sektor yang mencakup penyediaan infrastruktur, pembiayaan, dan pendampingan teknis.
Pemerintah menargetkan pembentukan dan pendanaan 1.000 koperasi dengan dukungan pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
Skema pembiayaan tersebut tidak hanya mencakup modal kerja, tetapi juga investasi fisik seperti pembangunan gudang, gerai, dan sarana operasional yang memungkinkan koperasi menjalankan fungsi ganda sebagai pengumpul hasil pertanian sekaligus penyedia kebutuhan masyarakat.
Pendekatan ini memperkuat nilai tambah di tingkat lokal karena arus barang dan modal kini dapat dikendalikan langsung oleh koperasi desa. Pemerintah juga menerapkan standar baru agar setiap koperasi yang menerima dukungan memiliki rencana investasi fisik dan program pemberdayaan ekonomi yang konkret. Dengan langkah ini, koperasi desa bergerak dari sekadar pengelola modal bergulir menuju institusi ekonomi yang kokoh dan produktif.
Pemerintah menaruh perhatian besar pada penguatan sumber daya manusia di lingkungan koperasi. Ferry Juliantono memastikan pelatihan dan pendampingan intensif dilakukan bagi para pengurus melalui kerja sama dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), satuan tugas kecamatan, serta koordinator wilayah dari berbagai kementerian.
Penguatan kapasitas manajerial dan tata kelola menjadi kunci agar koperasi mampu beroperasi secara profesional, efisien, dan transparan. Dengan cara ini, koperasi desa tumbuh sebagai badan usaha modern yang menghasilkan keuntungan sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat sekitar.
Dukungan terhadap KDMP juga datang dari sektor swasta. Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, menilai koperasi desa harus dikembangkan sebagai model bisnis terintegrasi yang berkelanjutan.
Ia menegaskan pentingnya membangun ekosistem koperasi yang mencakup rantai produksi, distribusi, hingga pengolahan. Melalui sinergi dengan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), Danantara merancang konektivitas antar-koperasi di berbagai wilayah untuk menciptakan skala ekonomi yang saling menguatkan.
Pola ini memungkinkan koperasi di daerah penghasil pangan bermitra dengan koperasi pengolah dan pemasaran, sehingga rantai distribusi lebih pendek dan harga jual produk lebih adil bagi pelaku usaha desa.
Pendekatan kolaboratif tersebut mengurangi ketergantungan masyarakat desa terhadap tengkulak dan memperkuat posisi tawar petani, nelayan, serta pengrajin. Lebih jauh, koperasi desa tumbuh sebagai pusat ekonomi lokal yang mampu berperan dalam rantai pasok nasional.
Dampak beruntunnya terlihat nyata: terbukanya lapangan kerja baru, berkembangnya usaha pendukung seperti transportasi, logistik, pengemasan, hingga layanan digital untuk pemasaran produk desa.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi, menilai KDMP sebagai gerakan sosial-ekonomi yang meneguhkan kemandirian desa. Ia memandang koperasi desa bukan sekadar wadah ekonomi, melainkan ruang belajar bersama bagi masyarakat untuk mengasah keterampilan, mengembangkan potensi lokal, dan menciptakan nilai tambah ekonomi keluarga. Melalui koperasi, warga desa saling menguatkan dan membangun solidaritas yang menjadi pondasi ekonomi berkelanjutan.
Zabadi menyoroti pentingnya transformasi digital dalam memperkuat koperasi desa. Sistem SIM-COPDES kini mempermudah akses koperasi terhadap pasar dan pembiayaan secara transparan dan inklusif.
Dukungan dari Himbara dan BUMN memperluas jalur pembiayaan, menjadikan teknologi sebagai alat percepatan pembangunan ekonomi desa, bukan ancaman. Transformasi ini menegaskan bahwa koperasi desa siap menghadapi era ekonomi digital dengan fondasi manajemen modern.
Gerakan Koperasi Desa Merah Putih menjadi simbol arah baru pembangunan ekonomi rakyat—perpaduan antara semangat gotong royong dan tata kelola profesional yang menumbuhkan kedaulatan ekonomi nasional.
Desa tidak lagi dipandang sebagai titik lemah pembangunan, tetapi sebagai pusat pertumbuhan baru yang mampu menopang ketahanan pangan, menciptakan lapangan kerja, dan menjaga stabilitas sosial.
Koperasi Desa Merah Putih membuktikan bahwa pemerataan ekonomi tidak harus dimulai dari pusat kekuasaan, melainkan dapat tumbuh dari akar rumput. Dengan dukungan pemerintah, dunia usaha, dan partisipasi masyarakat, koperasi desa berdiri sebagai wajah baru kemandirian ekonomi Indonesia—sebuah gerakan yang menegaskan bahwa kebangkitan ekonomi nasional berawal dari desa yang berdaya dan rakyat yang sejahtera. (*)
)* Penulis adalah Kontributor Jendela Baca Institute








Leave a Reply