Pemerintah Pastikan Kesiapan Pemungutan Suara Ulang Aman dan Demokratis

Jakarta – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 gelombang pertama akan digelar pada Sabtu, 22 Maret 2025, di empat daerah, yaitu Siak, Riau; Barito Utara, Kalimantan Tengah; Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung; dan Magetan, Jawa Timur. Pemerintah melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan kesiapan PSU agar berjalan aman, transparan, dan demokratis.
Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, menyatakan bahwa seluruh persiapan sudah dilakukan dengan matang di masing-masing daerah yang akan menggelar PSU. Persiapan tersebut mencakup personel kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan logistik Pilkada ulang.
“Tinggal pelaksanaannya pada tanggal 22 Maret di daerah masing-masing. KPU setempat menyiapkan semua persiapannya,” jelas Afif pada Selasa, 18 Maret 2025.
PSU kali ini akan berlangsung di empat tempat pemungutan suara (TPS) di Siak, Bangka Barat, dan Magetan, serta dua TPS di Barito Utara. Pelaksanaan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan PSU di 24 daerah akibat sengketa hasil Pilkada 2024. Putusan tersebut diumumkan pada sidang pleno pada 24 Februari 2025, dengan sembilan hakim konstitusi menyelesaikan pembacaan keputusan atas 40 perkara. Dari seluruh perkara yang diputuskan, MK mengabulkan 26 permohonan, termasuk 24 daerah yang wajib menggelar PSU.
Sementara itu, anggota Bawaslu RI, Puadi, menyatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan pengawas di daerah untuk meningkatkan koordinasi dengan KPU, aparat keamanan, dan pemangku kepentingan terkait guna mencegah potensi pelanggaran.
“Pengawas pemilu di tingkat daerah telah diperintahkan untuk meningkatkan koordinasi dengan KPU, aparat keamanan, dan stakeholder terkait guna mencegah potensi pelanggaran, seperti politik uang, mobilisasi pemilih ilegal, atau ketidaknetralan penyelenggara,” ujar Puadi.
Di samping pengawasan ketat dari Bawaslu, aparat keamanan juga disiagakan guna menjaga stabilitas dan ketertiban selama pelaksanaan PSU. Keterlibatan aparat keamanan bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan yang dapat menghambat jalannya pemungutan suara ulang.
Dengan adanya pengawasan ketat dan persiapan yang matang dari seluruh pihak terkait, pemerintah optimistis PSU gelombang pertama ini akan berlangsung aman dan sesuai prinsip demokrasi. Masyarakat pun diimbau untuk tetap menjaga ketertiban dan berpartisipasi aktif dalam proses pemungutan suara ulang. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *