Indonesia-Satu.com

Independen Terpercaya

Pemerintah Libatkan PPATK Pastikan Ketepatan Penyaluran Bansos

Oleh : Sabrina Natasya )*

Upaya pemerintah untuk memastikan penyaluran bantuan sosial (Bansos) yang tepat sasaran kini semakin serius, terutama menyusul temuan mengejutkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap lebih dari 600.000 penerima Bansos terindikasi bermain judi online. Tindakan tegas pun diambil. Kementerian Sosial (Kemensos) segera menggandeng Bank Indonesia (BI) dan mempererat kerja sama dengan PPATK guna menelusuri aliran dana yang tidak wajar dari rekening para penerima Bansos.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyatakan kerja sama dengan BI dan PPATK bertujuan menganalisis transaksi rekening para penerima untuk mendeteksi indikasi penyalahgunaan dana Bansos. Kementerian Sosial akan menggandeng BI untuk melihat, mengeksplor, dan menganalisis rekening-rekening penerima Bansos dan periksa saldonya.

Sejauh ini, lebih dari 200 nama penerima Bansos yang terindikasi menggunakan dana untuk aktivitas judi online (judol) telah dicoret dari daftar penerima. Mereka akan digantikan oleh masyarakat yang lebih layak pada periode penyaluran Bansos berikutnya. Gus Ipul menegaskan bahwa proses verifikasi masih berlangsung, dengan ratusan kasus lainnya tengah dalam pemeriksaan mendalam.

Penerima Bansos yang bermain judol akan diperiksa. Namun pihaknya juga mengingatkan bahwa ada kemungkinan sebagian data pribadi penerima Bansos telah disalahgunakan pihak lain. Hal Ini masih didalami. Karena misalnya ada informasi data pribadinya dipakai orang lain atau dimanfaatkan orang lain.

Kemensos juga tengah mengintensifkan penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memutakhirkan dan memverifikasi kelayakan penerima Bansos. Pemanfaatan data tunggal ini menjadi fondasi dalam upaya pengalihan Bansos dari penerima yang tidak layak kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Mensos mengungkapkan, hingga triwulan kedua tahun ini, terdapat peningkatan sekitar 1,4 juta penerima manfaat dari desil 1-4. Pada triwulan pertama ada sebanyak 15 juta lebih dari desil 1-4 yang menerima Bansos. Sementara pada triwulan dua, terdapat  peningkatan menjadi 16 juta keluarga penerima manfaat. Selain itu, 1,9 juta KPM penerima bantuan program keluarga harapan (PKH) dan bantuan sembako juga telah dialihkan dari desil atas ke desil bawah, termasuk 8,2 juta penerima manfaat PBI yang tidak lagi aktif atau tidak layak.

Langkah serupa juga dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung secara tegas menyatakan bahwa Bansos akan dicabut dari penerima yang terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk judi online. Bantuan sosial ditujukan bagi warga yang benar-benar membutuhkan. Jika ditemukan adanya keterlibatan dalam praktik judi online, maka bantuan akan dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan.

Gubernur Pramono menambahkan bahwa Pemprov DKI tengah memperkuat koordinasi lintas instansi, termasuk dengan PPATK, Diskominfotik, Dinas Sosial, dan Inspektorat DKI Jakarta. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama PPATK dan LPSK sebagai bagian dari strategi mencegah tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Data dari PPATK menyebutkan terdapat 602.419 warga Jakarta yang terlibat judi online sepanjang 2024, dan 15.033 di antaranya adalah penerima Bansos.

Tidak kalah penting adalah partisipasi masyarakat juga sangat dibutuhkan. Menurut Gubernur Pramono, masyarakat perlu ikut mengawasi dan melaporkan apabila ada indikasi penyalahgunaan dana bantuan sosial di lingkungannya. Komitmen bersama antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan dalam memastikan Bansos tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk praktik ilegal seperti judi online.

Upaya penertiban juga terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dinas Sosial DIY menegaskan komitmennya untuk mencoret nama penerima Bansos yang menyalahgunakan dana bantuan untuk berjudi. Kepala Dinsos DIY, Endang Patmintarsih, menyatakan bahwa pihaknya siap bertindak tegas. Dinsos DIY juga telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya untuk memperbarui data keluarga penerima manfaat (KPM) dan meningkatkan pengawasan penyaluran bantuan. Meski belum ada data pasti soal penerima Bansos yang terlibat judi online di DIY, pihaknya menunggu data valid dari Kemensos dan PPATK untuk melakukan verifikasi dan pembersihan daftar penerima.

Kementerian Sosial juga menyatakan bahwa koordinasi dengan PPATK tak hanya soal judi online, tetapi juga untuk memastikan tidak adanya keterlibatan penerima Bansos dalam pendanaan terorisme atau jaringan narkotika. Ini semua bukan kkeinginan Kementerian Sosial, tapi dalam rangka menyisir, memilih, dan memilah mereka yang memang layak untuk mendapatkan Bansos dan layak tidak mendapatkan Bansos.

Langkah-langkah ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menjaga integritas program Bansos yang menyentuh jutaan rakyat Indonesia. Melalui kerja sama yang solid antar lembaga dan pemanfaatan teknologi informasi serta data tunggal, upaya pembersihan penerima yang tidak layak diharapkan dapat memperkuat fondasi perlindungan sosial di Indonesia.

Dengan langkah strategis ini, pemerintah tidak hanya menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan Bansos, tetapi juga memberikan pesan kuat bahwa negara hadir untuk melindungi hak-hak masyarakat miskin dan rentan secara adil, bersih, dan bertanggung jawab.

)* Pengamat Ekonomi dan UMKM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *