Jakarta, Pemerintah Indonesia semakin serius menghadapi meningkatnya ancaman dunia maya yang menyasar anak-anak. Seiring pesatnya perkembangan teknologi digital dan semakin luasnya akses internet, anak-anak kini menjadi kelompok yang rentan terhadap berbagai risiko di ruang siber, mulai dari perundungan _daring_ _(cyberbullying)_, eksploitasi seksual, hingga paparan konten yang tidak sesuai dengan usia.
Pemerintah menilai bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak lagi dapat ditunda. Maka dari itu, diperlukan peningkatan pengawasan platform digital, serta memperluas edukasi literasi digital bagi anak, orang tua, dan tenaga pendidik.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid mengatakan pihaknya mengeluarkan Peraturan Menteri turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
“Penerbitan peraturan ini merupakan langkah konkret negara untuk memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari berbagai risiko di internet. Melalui peraturan ini, pemerintah menunda akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi termasuk media sosial dan layanan jejaring,” katanya.
Meutya menambahkan, data dari berbagai lembaga menunjukkan bahwa kasus kekerasan dan eksploitasi anak di dunia maya terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini dipicu oleh tingginya penggunaan gawai di kalangan anak serta minimnya pemahaman tentang keamanan digital.
“Pemerintah memperkuat kerja sama lintas kementerian, lembaga penegak hukum, serta platform teknologi untuk mempercepat penanganan kasus dan mencegah terjadinya pelanggaran di ruang siber. Literasi digital nasional juga terus digencarkan agar masyarakat memiliki kemampuan mengenali risiko serta melindungi diri di internet,” imbuhnya.
Sementara itu, Pengamat Keamanan Siber dari Perusahaan Keamanan Digital Vaksincom, Alfons Tanujaya menjelaskan tidak hanya mengandalkan kebijakan, pemerintah juga perlu mendorong keterlibatan aktif orang tua dan sekolah. Pengawasan terhadap aktivitas digital anak dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah berbagai potensi bahaya.
“Pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan, tetapi juga perlu mendorong keterlibatan aktif orang tua dan sekolah karena pengawasan terhadap aktivitas digital anak menjadi faktor penting untuk mencegah berbagai potensi bahaya di dunia maya,” ujarnya.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, sektor teknologi, dunia pendidikan, serta keluarga, diharapkan ruang digital di Indonesia dapat menjadi lingkungan yang lebih aman dan ramah bagi anak-anak. #











Leave a Reply