Oleh Anita Yulianti )*
Koperasi Desa Merah Putih kian menegaskan posisinya sebagai pilar baru ekonomi kerakyatan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Di tengah tantangan ekonomi global, ketimpangan wilayah, serta kebutuhan untuk memperkuat daya tahan ekonomi nasional dari bawah, koperasi kembali ditempatkan sebagai instrumen strategis pembangunan yang berpihak pada rakyat. Penekanan terhadap penguatan koperasi desa bukan sekadar nostalgia terhadap konsep lama ekonomi gotong royong, melainkan langkah adaptif untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara konkret dan berkelanjutan.
Arah kebijakan ini tercermin dari langkah aktif Kementerian Koperasi dan UKM yang mendorong transformasi koperasi agar lebih relevan dengan kebutuhan riil masyarakat. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan pentingnya menghadirkan koperasi yang tidak hanya kuat secara kelembagaan, tetapi juga mampu menjawab persoalan dasar masyarakat. Peresmian 10 piloting Gerai Obat Koperasi Desa Merah Putih menjadi bukti bahwa koperasi kini didorong masuk ke sektor-sektor strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.
Pengembangan gerai obat koperasi menunjukkan perubahan wajah koperasi dari sekadar lembaga ekonomi tradisional menjadi penyedia layanan publik berbasis komunitas. Menurut Ferry Juliantono, kolaborasi antara negara, koperasi, dan dunia usaha dalam pengelolaan gerai obat merupakan contoh sinergi produktif yang memperkuat ekosistem ekonomi sekaligus kesehatan masyarakat. Langkah ini menempatkan koperasi sebagai aktor penting dalam memastikan ketersediaan obat-obatan yang aman, terjangkau, dan sesuai ketentuan perundang-undangan, terutama obat-obatan yang dibutuhkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Lebih jauh, Ferry Juliantono meyakini bahwa Koperasi Desa Merah Putih memiliki kapasitas untuk bersaing secara sehat dengan pelaku usaha lain, baik swasta maupun BUMN, asalkan dikelola secara profesional dan bertanggung jawab. Keyakinan ini sekaligus menjadi pesan optimisme bahwa koperasi tidak lagi dipandang sebagai entitas ekonomi kelas dua, melainkan sebagai kekuatan ekonomi rakyat yang memiliki daya saing. Peluncuran gerai obat koperasi juga menjadi tonggak awal penerapan model usaha baru koperasi yang mengintegrasikan prinsip gotong royong dengan kebutuhan aktual masyarakat. Sebab koperasi berfungsi sebagai jembatan antara kebijakan negara dan kebutuhan warga di tingkat desa dan kelurahan, memastikan bahwa pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat akar rumput.
Dari sisi kesiapan daerah, perkembangan Koperasi Merah Putih di Jawa Tengah menunjukkan gambaran yang menggembirakan. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Jawa Tengah, Bayu Andy Prasetya, menyampaikan bahwa seluruh Koperasi Merah Putih di 8.523 desa dan kelurahan telah memiliki badan hukum. Keberadaan legalitas yang lengkap ini menjadi fondasi penting dalam mendukung tata kelola koperasi yang akuntabel dan berkelanjutan. Selain itu, struktur pengurus dan pengawas koperasi juga telah terbentuk secara menyeluruh, menandakan kesiapan kelembagaan yang relatif matang.
Penguatan sumber daya manusia turut menjadi faktor kunci dalam memastikan koperasi dapat berkembang secara sehat. Bayu Andy Prasetya menilai bahwa berbagai program pelatihan yang telah menjangkau ribuan pendamping dan puluhan ribu pengurus koperasi merupakan modal strategis dalam mendorong peningkatan pendapatan dan kemandirian ekonomi desa. Tanpa SDM yang kompeten, koperasi berisiko menghadapi stagnasi dan kehilangan kepercayaan anggota. Oleh karena itu, investasi pada peningkatan kapasitas manusia menjadi prasyarat utama keberhasilan koperasi di masa depan.
Selain SDM, perkembangan sarana dan prasarana Koperasi Merah Putih di Jawa Tengah juga menunjukkan tren positif. Capaian ini mencerminkan optimisme bahwa koperasi semakin siap menjadi simpul distribusi ekonomi daerah. Dengan dukungan infrastruktur yang memadai, koperasi dapat berperan sebagai penghubung antara produsen lokal dan konsumen, sekaligus memperkuat rantai pasok ekonomi desa. Peran ini sangat penting untuk menjaga agar nilai tambah ekonomi tetap berada di tingkat lokal dan tidak tergerus oleh sistem distribusi yang timpang.
Dukungan terhadap Koperasi Desa Merah Putih juga datang dari unsur legislatif daerah. Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Rusydi Nasution, menilai bahwa rencana pemerintah pusat melalui RAPBN 2026 yang menempatkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi rakyat merupakan langkah strategis yang patut mendapat perhatian serius. Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya tentang perubahan arah pembangunan nasional, tetapi juga menyangkut kesiapan daerah dalam merespons tantangan baru ekonomi kerakyatan.
Rusydi Nasution memandang koperasi sebagai wadah terbaik untuk memastikan nilai tambah ekonomi tetap dinikmati oleh masyarakat desa. Namun, ia juga menekankan bahwa koperasi harus benar-benar disiapkan sebagai pilar pembangunan ekonomi desa, dengan pengelolaan yang profesional dan SDM yang mumpuni. Tanpa kesiapan tersebut, koperasi berpotensi tidak mampu menjalankan peran strategis yang diharapkan.
Pada akhirnya, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mencerminkan wajah baru ekonomi kerakyatan di era Presiden Prabowo Subianto. Dengan dukungan kebijakan nasional, penguatan kelembagaan daerah, peningkatan kualitas SDM, serta inovasi usaha yang menjawab kebutuhan masyarakat, koperasi berpeluang besar menjadi tulang punggung ekonomi desa. Jika konsistensi dan komitmen semua pihak dapat dijaga, koperasi tidak hanya menjadi simbol ekonomi gotong royong, tetapi juga kekuatan nyata dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan dan berkelanjutan.
)* penulis merupakan pengamat kebijakan ekonomi












Leave a Reply