Bersinergi Tolak Judi Online Sumber Penderitaan Masyarakat

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri dalam memberantas judi online yang semakin marak dan meresahkan masyarakat. Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Tahun 2025, ia meminta seluruh jajaran untuk terus aktif membongkar praktik ilegal ini, termasuk keterlibatan anggota kepolisian.

“Judi online di kalangan bawah sangat terasa dampaknya, bahkan sudah menyasar anak-anak di bawah umur,” ujar Listyo

Ia menekankan pentingnya pencegahan dan penegakan hukum secara tegas, termasuk koordinasi dengan berbagai instansi terkait. Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk benar-benar menuntaskan permasalahan judi daring.

“Kita harus melakukan pengecekan setiap hari terkait keterlibatan anggota, serta menegakkan hukum dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Selain itu, Listyo menegaskan perlunya mengejar para bandar judi online dan menelusuri tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil kejahatan tersebut.

“Kami juga akan melakukan TPPU terhadap kelompok bandar besar, sehingga aset mereka bisa disita dan dikembalikan kepada negara,” tambahnya.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jayapura turut bersinergi dalam memerangi judi daring yang semakin meresahkan masyarakat.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Papua, Aguwani, menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pemberantasan judi daring demi menjaga keamanan siber dan perekonomian negara.

“Kami mengambil langkah ini sebagai respons terhadap instruksi Presiden, mengingat judi daring semakin marak dan berpotensi merugikan ekonomi negara,” ujarnya

Salah satu upaya utama yang dilakukan adalah meningkatkan literasi hukum bagi masyarakat, khususnya di Papua. Langkah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai bahaya serta konsekuensi hukum dari keterlibatan dalam judi daring.

“Dengan meningkatnya literasi hukum, diharapkan masyarakat dapat menghindari praktik ilegal ini,” tambahnya.

Selain itu, Kejati Papua dan Kominfo Jayapura terus memperkuat sosialisasi mengenai bahaya judi daring serta pentingnya menjaga integritas di dunia digital. Langkah ini diharapkan mampu menekan angka kasus judi daring dan memberikan efek jera bagi para pelaku.

Dengan upaya kolaboratif antara berbagai instansi, pemberantasan judi online diharapkan semakin efektif, sehingga masyarakat dapat terlindungi dari dampak negatif praktik ilegal tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *