Jakarta – Pemerintah memperkuat peran desa sebagai basis ekonomi nasional melalui percepatan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya mengembalikan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional sekaligus mempercepat transformasi ekonomi kerakyatan.
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan langkah ini diambil untuk mengejar ketertinggalan ekonomi lokal yang dalam beberapa dekade terakhir tergerus arus liberalisasi. Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 untuk mempercepat pembentukan Kopdes Merah Putih.
Hingga kini, sebanyak 83.000 koperasi telah mengantongi akta badan hukum di seluruh Indonesia. Pemerintah juga mendorong pembangunan fisik melalui Inpres Nomor 17 Tahun 2025 dengan target 32 ribu unit koperasi.
Dalam proses tersebut, pemerintah menemukan masih banyak desa yang belum memiliki akses listrik dan internet memadai. Untuk mengatasi hal itu,
Kementerian Koperasi berkoordinasi dengan PLN dalam pembangunan pembangkit listrik tenaga surya skala kecil serta menggandeng Kominfo dan Telkom untuk mempercepat digitalisasi koperasi di wilayah terpencil.
Kami tidak ingin anak muda desa terus lari ke kota (urbanisasi). Dengan adanya Koperasi Desa ini, kita ciptakan ekosistem usaha di desa agar ada pertumbuhan ekonomi lokal dan lapangan kerja baru, ujar Ferry.
Kementerian Koperasi juga mendorong koperasi besar seperti Kopontren Sidogiri untuk menjadi pembina bagi koperasi desa yang baru terbentuk. Pola kemitraan ini diharapkan mampu mentransfer pengalaman pengelolaan usaha secara profesional.
Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Adian Husaini, menilai peluang penguatan ekonomi rakyat terbuka luas dan perlu dimanfaatkan secara optimal oleh berbagai elemen masyarakat.
Kami segera konsolidasi dan koordinasi semuanya. Insya Allah, saat ini pemerintah membuka diri, bahkan membuka jalan, ujarnya.
Dukungan pendanaan juga diperkuat melalui alokasi Rp90 triliun dari Kementerian Keuangan pada triwulan I-2026.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan anggaran tersebut menjadi pendorong investasi desa dan akselerasi pertumbuhan ekonomi dari tingkat akar rumput.
Dengan dukungan capital expenditure sebesar Rp 90 triliun pada triwulan I-2026 program ini diharapkan menjadi pengungkit investasi desa dan akselerator pertumbuhan ekonomi nasional dari level akar rumput, kata Purbaya.
Melalui program ini, pemerintah menargetkan penguatan ketahanan pangan, efisiensi distribusi, peningkatan daya beli masyarakat, serta penciptaan lapangan kerja di desa sebagai fondasi ekonomi nasional yang lebih inklusif.












Leave a Reply