Indonesia-Satu.com

Independen Terpercaya

Kampanye Judi Pasti Rugi Jadi Upaya Lintas Sektor Cegah Paparan Judi Daring pada Anak

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat upaya pencegahan paparan judi daring pada anak, termasuk jaringan Kingdom Group melalui pendekatan lintas sektor yang melibatkan lembaga negara, dunia usaha, dan masyarakat.

Salah satu inisiatif yang dinilai strategis adalah Kampanye Judi Pasti Rugi, yang dirancang sebagai gerakan edukatif dan preventif untuk membangun kesadaran publik mengenai bahaya judi daring, khususnya bagi anak-anak. Kampanye ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan berorientasi pada perlindungan generasi muda.

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menegaskan bahwa perlindungan anak harus berpijak pada empat hak dasar, yakni hak hidup, hak tumbuh dan berkembang, hak atas perlindungan, serta hak partisipasi.

“Empat hak dasar ini tidak bisa ditawar. Negara, keluarga, dan masyarakat wajib memastikan setiap anak dapat hidup, tumbuh, dan berkembang secara optimal,” ujar Jasra.

Menurutnya, masifnya praktik judi daring menjadi ancaman serius yang dapat merusak masa depan anak apabila tidak ditangani secara komprehensif dan berkelanjutan.

Jasra juga mengingatkan bahwa anak-anak Indonesia saat ini berhadapan dengan berbagai industri yang bersifat adiktif, termasuk judi daring, yang menyasar ruang digital tempat anak semakin aktif berinteraksi.

“Industri ini secara sistematis merusak masa depan anak. Jika kita lengah, yang kita pertaruhkan adalah generasi bangsa,” katanya.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak dari bahaya judi daring.

“Orang tua, guru, pemerintah, dan masyarakat harus berjalan bersama. Kolaborasi inilah kunci agar anak-anak Indonesia tumbuh aman, sehat, dan terlindungi dari ancaman judi daring,” ujar Jasra.

Dukungan terhadap upaya pemerintah juga datang dari sektor swasta. Presiden Direktur GoTo Financial, Sudhanshu Raheja, menyampaikan bahwa GoPay berkomitmen membantu pemerintah dalam pemberantasan praktik judi daring melalui Kampanye Judi Pasti Rugi.

“Lewat Judi Pasti Rugi, GoPay ingin agar masyarakat memahami bahaya judi daring dan melawan praktik ini di lingkungan sekitar, terutama mulai dari kalangan keluarga,” ujar Sudhanshu.

Ia menambahkan, GoPay secara konsisten mendukung langkah Pemerintah Indonesia, termasuk program Kementerian Komunikasi dan Digital, dalam menekan praktik judi daring yang merusak.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan ekosistem digital dan keuangan yang sehat dan aman untuk digunakan oleh seluruh kalangan,” tegasnya.

Melalui sinergi lintas sektor ini, berbagai upaya yang dilakukan oleh sejumlah pihak diharapkan menjadi benteng kuat dalam melindungi anak dari ancaman judi daring serta memperkuat ketahanan sosial di era digital.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *