Oleh: Juanda Syah)*
Satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran ditandai dengan lahirnya terobosan strategis yang menyasar desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional. Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) menjadi manifestasi nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi rakyat secara sistematis, terukur, dan melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama. Inisiatif ini tidak hanya menjadi alat pemberdayaan ekonomi lokal, tetapi juga dirancang untuk menjembatani kesejahteraan dari tingkat desa menuju kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan nasional.
Komitmen tersebut ditegaskan oleh Menteri Koperasi, Ferry Juliantono yang menyatakan bahwa Kopdes Merah Putih bukanlah proyek yang bersifat instruksi sepihak. Ia menempatkan program ini sebagai wujud perjuangan ekonomi rakyat, bukan sekadar pelaksanaan kebijakan dari atas. Menurutnya, regulasi dan kebijakan Presiden memang disusun melalui mekanisme negara, tetapi implementasinya tetap mengedepankan partisipasi masyarakat desa. Prinsip ini sekaligus menegaskan bahwa program dilaksanakan secara partisipatif dan melibatkan masyarakat secara langsung.
Ferry Juliantono menekankan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih dilakukan melalui musyawarah desa khusus. Dengan pendekatan ini, masyarakat diajak mengambil keputusan secara kolektif sesuai prinsip koperasi. Skema tersebut memastikan adanya rasa kepemilikan dari warga terhadap koperasi yang mereka dirikan, bukan hanya sekadar menjalankan program pemerintah. Ia juga menggarisbawahi bahwa koperasi memiliki dasar konstitusional dan identitas historis yang kuat sebagai badan usaha sesuai amanat UUD 1945.
Dalam refleksi sejarahnya, Ferry mengingatkan bahwa posisi koperasi sempat melemah karena orientasi ekonomi global yang kurang berpihak pada sistem kerakyatan. Hal itu sempat menggeser koperasi dari panggung utama ekonomi nasional dan menyerahkan ruang usaha kepada mekanisme pasar bebas. Kini, pemerintah ingin mengembalikan koperasi ke posisi pentingnya, sejalan dengan semangat para pendiri bangsa, termasuk Mohammad Hatta, yang dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
Semangat itu ditegaskan oleh Presiden melalui Asta Cita, di mana penguatan ekonomi desa dan pertumbuhan inklusif menjadi fokus utama. Kopdes Merah Putih dirancang sebagai alat strategis untuk mendorong peningkatan aset koperasi dan memperluas volume usaha secara signifikan. Dalam visi ini, koperasi tidak hanya menjadi lembaga simpan-pinjam, tetapi juga pusat aktivitas ekonomi produktif yang melibatkan banyak sektor, mulai dari pertanian, perdagangan, hingga ekonomi digital berbasis lokal.
Pemerintah menempatkan warga desa bukan lagi sebagai objek atau sekadar penerima bantuan, tetapi sebagai pelaku ekonomi yang aktif. Ferry Juliantono menilai bahwa melalui Kopdes Merah Putih, masyarakat desa memiliki kesempatan untuk mengambil peran langsung dalam mengelola badan usaha yang mereka miliki. Hal ini diharapkan mempercepat pemerataan kesejahteraan sekaligus memperkuat fondasi ekonomi nasional dari desa.
Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto mengatakan bahwa pentingnya peran kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawal pelaksanaan fisik maupun operasional Kopdes Merah Putih. Pengawasan dari level desa menjadi fondasi utama agar pelaksanaan program sesuai dengan rencana dan tujuan.
Yandri Susanto juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah desa, dan masyarakat sekitar. Menurutnya, keterlibatan semua pihak akan memastikan program berjalan efektif dan membawa dampak nyata. Sinergi ini tidak hanya mencakup pendirian koperasi, tetapi juga pengelolaan aset, pengembangan usaha, pemasaran produk, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia di desa.
Dari sisi pendanaan, pemerintah menetapkan komitmen melalui skema Surat Keputusan Bersama (SKB) yang memberikan dukungan anggaran sebesar Rp 3 miliar untuk setiap koperasi. Dana ini diharapkan menjadi motor penggerak awal yang mampu membiayai kebutuhan usaha koperasi, baik dalam bentuk modal kerja, pengadaan fasilitas, maupun pembiayaan anggota. Kehadiran pendanaan ini mencerminkan keberpihakan negara kepada masyarakat desa secara konkret.
Selain dukungan dana, transparansi dan efektivitas implementasi menjadi penguat agar manfaatnya dirasakan masyarakat secara optimal. Karena itu, pengawasan yang melibatkan perangkat desa, pendamping, dan masyarakat menjadi bagian integral dari pelaksanaan program. Dengan sistem yang akuntabel, kepercayaan publik dapat tumbuh, dan keberlanjutan program akan semakin kuat.
Dalam satu tahun pertama, pemerintah juga mulai menunjukkan komitmen besar melalui platform komunikasi publik. Program Jejak Pradana, misalnya, menjadi media yang menampilkan dedikasi dan capaian tokoh-tokoh penting dari pemerintah dan swasta yang terlibat dalam pembangunan nasional. Melalui ruang seperti ini, gagasan dan capaian Kopdes Merah Putih dapat tersampaikan lebih luas kepada masyarakat.
Implementasi Kopdes Merah Putih memiliki potensi besar dalam memperkuat ekonomi lokal. Dengan melibatkan warga desa sebagai pelaku usaha, program ini mampu menciptakan nilai tambah ekonomi secara langsung. Selain itu, koperasi menjadi wadah yang mampu menyatukan berbagai potensi lokal, baik di sektor pertanian, perikanan, perdagangan, maupun kerajinan. Jika berjalan optimal, koperasi desa dapat menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menopang ekonomi nasional.
Di sisi lain, pengembangan koperasi juga membuka ruang bagi peningkatan literasi keuangan, pengelolaan usaha, serta penguatan kelembagaan. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat melahirkan model pembangunan ekonomi yang lebih berkelanjutan dan mandiri. Dengan dukungan regulasi yang kuat, komitmen politik yang jelas, dan pendampingan teknis yang konsisten, Kopdes Merah Putih berpeluang menjadi model baru pembangunan ekonomi berbasis komunitas.
Dalam konteks pemerataan ekonomi, kehadiran koperasi desa mampu menghubungkan pelaku usaha lokal dengan pasar yang lebih luas. Pemerintah dapat memfasilitasi akses terhadap rantai pasok nasional sehingga produk desa tidak hanya berputar di tingkat lokal. Dengan sistem yang terintegrasi, koperasi juga dapat mendukung logistik, distribusi, dan pemasaran komoditas unggulan desa ke kota maupun ekspor.
Dalam keseluruhan perjalanan satu tahun pertama, Kopdes Merah Putih bukan sekadar program pembangunan, tetapi sebuah gerakan yang menghidupkan kembali semangat kemandirian ekonomi. Dengan dukungan negara, pengawasan yang baik, dan partisipasi aktif masyarakat, koperasi dapat tumbuh menjadi kekuatan ekonomi kolektif yang berdampak luas bagi masa depan Indonesia.
)* Penulis adalah mahasiswa Jakarta tinggal di Bandung
Leave a Reply