Indonesia-Satu.com

Independen Terpercaya

Pemerintah Gerak Cepat Jaga Stabilitas Stok dan Harga Beras dengan Operasi Pasar

Jakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah bergerak cepat menjaga stabilitas stok dan harga beras nasional dengan menggencarkan operasi pasar secara besar-besaran. Hal ini dilakukan sebagai respons atas kenaikan harga beras yang terus terjadi dalam beberapa pekan terakhir.

“Stok kita banyak sehingga kita melakukan operasi pasar besar-besaran,” kata Amran seusai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Amran menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), stok beras hingga Juli 2025 mencapai 4,2 juta ton. Stok tersebut memungkinkan dilakukannya intervensi langsung melalui program Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP) dan bantuan sosial.

“Akhir tahun nanti stok kita minimal 2,5 atau 3 juta ton. Dan, ini cukup tinggi, (sehingga) ketahanan pangan kita aman,” ujarnya.

Sebanyak 1,3 juta ton beras akan disalurkan melalui program SPHP dan 365 ton lainnya melalui program bantuan sosial. Amran memastikan, seluruh stok akan terserap secara optimal ke masyarakat agar daya beli tetap terjaga dan harga tidak melonjak lebih jauh.

“Kita tidak hanya menjaga pasokan, tapi juga menjaga harga agar tetap terjangkau oleh masyarakat luas,” katanya.

Langkah penambahan stok juga dilakukan melalui program ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian di sejumlah wilayah strategis seperti Merauke, Papua Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Sumatera Selatan.

“Kita cetak sawah baru dan perbaiki irigasi agar produktivitas meningkat. Ini strategi jangka panjang kita untuk menjaga ketersediaan beras nasional,” ujar Amran.

Selain menjaga ketersediaan dan harga, pemerintah juga memperkuat pengawasan distribusi beras guna mencegah penyimpangan dan manipulasi kualitas.

Upaya menindak peredaran beras oplosan yang dikemas seolah-olah sebagai beras medium bahkan premium juga terus dilakukan. Dalam aturan pemerintah, beras premium hanya boleh mengandung 15 persen beras patah, sementara beras medium hingga 25 persen.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap 268 merek, ada 212 merek yang tidak sesuai standar yang ditentukan pemerintah. Broken-nya ada yang 30 persen, 35 persen, 40 persen, bahkan ada yang sampai 50 persen,” ungkap Amran.

Temuan di lapangan menunjukkan banyak produk yang jauh melebihi batas tersebut namun dijual dengan harga premium. Kementerian Pertanian pun telah melaporkan temuan ini kepada aparat penegak hukum yang kemudian ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

“Penegak hukum menindaklanjuti semua yang tidak sesuai dengan aturan. Pemeriksaan ulang dari Polri dan Kejaksaan Agung menunjukkan hasil yang sama,” pungkasnya.

[w.R]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *