Indonesia-Satu.com

Independen Terpercaya

Jangan Terprovokasi, Pengibaran Bendera One Piece Bisa Kena Pidana

Jakarta – Pengibaran bendera anime One Piece yang belakangan muncul dalam sejumlah aksi perayaan kemerdekaan menuai sorotan tajam. Pengamat kebijakan publik Riko Noviantoro mengingatkan bahwa tindakan tersebut bukan semata bentuk ekspresi budaya pop, melainkan dapat menimbulkan konsekuensi hukum jika melanggar aturan yang berlaku.

“Jika ditemukan pelanggaran terhadap pelecehan pada bendera Merah Putih, maka berpotensi dikenakan sanksi. Ini yang kiranya publik juga memahami,” ujar Riko di Jakarta.

Ia menekankan bahwa dalam konteks kenegaraan, simbol nasional seperti bendera Merah Putih memiliki kedudukan yang tidak bisa disamakan dengan simbol fiksi mana pun. Riko mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan yang secara tegas mengatur tata cara pengibaran bendera negara.

Dalam Pasal 21 UU tersebut disebutkan bahwa bila bendera negara dikibarkan bersama bendera atau lambang lain, maka posisi Merah Putih harus berada paling tinggi dan memiliki ukuran paling besar. Selain itu, Pasal 66 mengatur sanksi pidana bagi siapa saja yang dengan sengaja menodai atau merendahkan kehormatan bendera negara.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR Firman Soebagyo menyayangkan aksi pengibaran bendera One Piece. Ia menilai tindakan itu merupakan bentuk provokasi yang bisa berdampak negatif terhadap pemerintah dan ketertiban nasional.

“Jelas ini adalah bagian dari provokasi yang akan merugikan bangsa dan negara. Ini enggak boleh. Oleh karena itu, bagian daripada makar mungkin malah itu. Nah ini enggak boleh. Ini harus ditindak tegas,” ujar Firman.

Menurutnya, dalam momentum peringatan kemerdekaan, masyarakat seharusnya fokus pada penguatan simbol nasional dan persatuan, bukan pada hal-hal yang menimbulkan perpecahan atau multitafsir yang merugikan bangsa.

Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon turut memberikan imbauan kepada publik agar lebih arif dalam memasang atribut perayaan kemerdekaan. Ia meminta masyarakat untuk tetap menjadikan bendera Merah Putih sebagai simbol utama dalam menyemarakkan HUT ke-80 RI.

“Harus kita fokuskan ke depan ini peringatan Indonesia merdeka. Jadi, harus bendera kita yang utama. Jangan sampai nanti ada salah persepsi. Jadi, saya pikir harus bijak sebaiknya kita mengedepankan pemasangan atribut Merah Putih di mana-mana,” ujar Fadli.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak memasang simbol-simbol yang bisa menimbulkan salah tafsir di tengah momen nasional yang semestinya penuh khidmat.

Dengan demikian, seluruh elemen masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi oleh tren simbol fiksi dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai nasionalisme serta kehormatan terhadap lambang negara, khususnya bendera Merah Putih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *